DPRD Riau Fasilitasi Penyelesaian Kebun Plasma antara Masyarakat dan PTPN IV 
Kamis, 26-02-2026 - 17:42:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat adat Desa Pagaran Tapah dan PTPN IV Regional III di Ruang Rapat Medium DPRD Riau, Kamis (26/2/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk membahas realisasi kewajiban pembangunan kebun plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar kawasan perkebunan.

RDP turut dihadiri jajaran Komisi II DPRD Riau, perwakilan masyarakat adat Desa Pagaran Tapah, manajemen PTPN IV Regional III, serta sejumlah pihak terkait. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang selama ini berkembang.

Dalam kesempatan itu, Budiman Lubis menegaskan bahwa DPRD Riau berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan mediasi agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, persoalan plasma harus diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan mengedepankan kepentingan bersama.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak mendapatkan ruang yang sama untuk menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki. DPRD hadir sebagai fasilitator agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai aturan perundang-undangan," ujar Budiman.

Ia menjelaskan, pembahasan mengenai kebun plasma 20 persen merupakan bagian dari upaya memastikan perusahaan perkebunan menjalankan kewajibannya terhadap masyarakat sekitar. Namun demikian, penyelesaian persoalan tersebut juga harus mempertimbangkan aspek hukum dan keberlanjutan investasi di daerah.

"Realisasi plasma 20 persen ini harus menjadi perhatian bersama. Di satu sisi masyarakat memiliki hak yang perlu diperjuangkan, sementara di sisi lain iklim investasi yang sehat juga harus tetap dijaga. Karena itu diperlukan komunikasi yang terbuka dan berkesinambungan," katanya.

Budiman menambahkan, DPRD Riau tidak menginginkan adanya konflik berkepanjangan yang justru merugikan masyarakat maupun perusahaan. Oleh sebab itu, setiap langkah penyelesaian harus dilakukan berdasarkan fakta, data, serta ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Tujuan utama kita adalah mencari jalan keluar yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengabaikan aturan yang ada," ungkapnya.

Dalam forum tersebut, masyarakat adat Desa Pagaran Tapah menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelaksanaan kebun plasma, sementara pihak PTPN IV Regional III memberikan penjelasan mengenai kondisi dan progres yang telah dilakukan. DPRD Riau mencatat seluruh masukan sebagai bahan tindak lanjut.

Budiman menegaskan bahwa DPRD Riau akan terus mengawal proses komunikasi antara masyarakat dan perusahaan hingga tercapai kesepahaman yang dapat diterima semua pihak. "Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kami berharap dapat lahir solusi yang berkeadilan, memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Pagaran Tapah, sekaligus mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah," tutup Budiman.**/Galeri Foto

 




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Fasilitasi Penyelesaian Kebun Plasma antara Masyarakat dan PTPN IV 
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved